Senin, 23 April 2012

Densus 88 Bebaskan Dokter Gigi Terduga Teroris Bima

Detasemen Khusus 88 Antiteror membebaskan dokter gigi Yuni Ardhie (46) yag sebelumnya ditangkap karena diduga terkait jaringan teroris di Bima, Jumat (13/4). "Iya benar dilepaskan. Dia tidak terbukti memberikan bantuan kepada KN," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4). Sebelumnya, Densus 88 Polri menangkap dua orang yang diduga terlibat aksi terorisme, KN dan Yuni di Jalan Bougenville, Kampung Tolomundu, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasane Barat, Bima. Mereka tertangkap pukul 15.15 WITA, Jumat (13/4). Menurut polisi, KN terlibat perampokan di Purwakarta, dan teror CIMB Niaga Medan. KN juga ikut dalam pelatihan militer di Aceh. Sementara, seorang terduga lainnya, Yuni diduga menyembunyikan KN yang menjadi buron polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap berkomentar dengan bahasa sopan