Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 April 2012

Organ TKI Tewas di Malaysia 'Utuh'

JAKARTA-Ahli Forensik dari Universitas Indonesia dr. Mun'im Idris memastikan organ tubuh dua TKI yang tewas ditembak di Malaysia masih utuh. Kepastian tersebut ia peroleh setelah otopsi dilakukan atas jenazah kedua TKI yakni Abdul Kader Zaelani dan Herman di pemakaman keluarga Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Lombok Timur, NTB, Kamis (26/4). "Saya sudah memperoleh laporan dari tim yang melakukan otopsi di sana yang menyatakan bahwa organ kedua TKI itu masih dalam keadaan utuh," kata Mun'im yang dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat (27/4). Pernyataan yang disampaikan Mun'im tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat. "Ya benar, semua organ tubuh kedua TKI itu masih utuh," kata Jumhur singkat saat dimintai konfirmasinya di Jakarta, Jumat. Otopsi terhadap kedua jenazah TKI itu ditangani oleh enam dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram, NTB. Proses otopsi dilakukan menyusul adanya dugaan bahwa Abdul Kader Jaelani dan Herman, serta seorang TKI lain bernama Mad Noon yang tewas ditembak oleh aparat Kepolisian Malaysia pada 25 Maret lalu, menjadi objek penjualan organ-organ tubuh manusia secara ilegal. Sebelum dipulangkan ke tanah air, pihak Kepolisian Malaysia sebenarnya telah melakukan otopsi terhadap ketiga jenazah TKI tersebut dan hasilnya telah diserahkan kepada Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. Namun, pihak keluarga ketiga TKI dan sejumlah LSM, salah satunya adalah Migrant Care, mencurigai ada yang tidak beres dengan jenazah mereka dan menuntut dilakukan otopsi ulang. Menanggapi hal itu, BNP2TKI megambil inisiatif untuk melakukan otopsi ulang terhadap ketiga jenazah TKI yang sudah tiba di Indonesia da dimakamkan di pemakaman keluarga pada 5 April lalu.

Senin, 23 April 2012

Siswa SD Penusuk Temannya di Depok Dituntut 1 Tahun Penjara

Depok - MAN (13), siswa kelas VI SDN Cinere 1 yang menusuk temannya, dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Melalui kuasa hukumnya, terdakwa akan mengajukan pembelaan dan berharap tidak dihukum penjara. Sidang yang dipimpin hakim Wahyu Widya Ningsih itu digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (23/4/2012). Jaksa Fifi Wignyrini menilai terdakwa terbukti melakukan penganiayaan, sehingga harus dihukum. Kuasa hukum terdakwa, Ahmad Sumardjoko mengaku akan menyusun pembelaan. Dia berharap hakim tidak memberikann vonis penjara kepada MAN. "Kami akan menyusun pembelaan supaya terdakwa, meski bersalah, tidak divonis hukuman penjara. Kami berharap ia diserahkan kepada negara dan dibina di panti sosial. Kami telah menjalin komunikasi dengan Panti Sosial Marsudi Putra Handayani di Cipayung Jakarta Timur," paparnya. Terdakwa menusuk temannya, SM, dengan 8 tusukan pada 17 Maret 2012 dengan pisau dapur. SM sempat kritis sekitar 2 bulan di RSUD Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan. MAN nekat menusuk SM yang menagih ponsel ayah SM yang sempat diambil MAN beberapa hari sebelum peristiwa penusukan tersebut. "Insya Allah, sidang dapat berlansung cepat. Lebih cepat lebih baik, mengingat jadwal Ujian Nasional SD yang akan berlangsung pada bulan Mei nanti," ujar Sumardjoko.

Pembantai ''Muslim'' Norwegia Berikan Kesaksian Barbar

OSLO - Sosok Anders Behring Breivik menjadi musuh nomor satu di Norwegia. Pria yang menjadi pelaku utama pembantaian terhadap 77 warga ini mengaku kehilangan keluarganya sejak peristiwa yang berlangsung 22 Juli lalu. Pria berusia 33 tahun ini tidak menunjukkan rasa bersalah sama sekali, saat memberikan kesaksian mengejutkan mengenai insiden yang mengguncang Norwegia tersebut. Dirinya menilai hal itu memang perlu dilakukan. "Saya kehilangan keluarga sejak peristiwa 22 Juli. Saya tidak pernah lagi melakukan kontak dengan mereka," tutur Breivik, seperti dikutip Associated Press, Senin (23/4/2012). Breivik, selama ini memang mengakui aksi pengeboman dan penembakan, tetapi dirinya bersikeras tidak melakukan aksi kriminal. Menurutnya, tiap korbannya memang pantas dibunuh, karena dianggap telah mengkhianati negara. Tetapi Breivik meminta maaf kepada seorang pemilik pub, yang termasuk dalam delapan orang tewas di Oslo. Menurut Breivik, bukan maksudnya untuk membunuh warga sipil. Tetapi, anehnya dirinya tidak akan meminta maaf atas pembunuhan 69 korbannya yang lain. "Saya tidak menyesal. Utoya (lokasi pembantaian 69 warga) adalah tempat kamp indoktrinasi," ujarnya di depan Pengadilan Norwegia. "Semua aktivis multikultural adalah monster. Monster jahat yang ingin menghapus rakyat, kelompok etnis, budaya serta negara kita," ucap Breivik. Ucapan Breivik ini dikecam keluarga korban pembunuhan. Mereka menilai sikap Breivik amat menyedihkan dan mendesak agar pria yang dikenal sebagai sosok ekstrimis garis kanan ini dihukum berat. Bila dinyatakan waras, maka Breivik akan dihadapkan pada hukuman 21 tahun penjara. Tapi, bila dinyatakan gila, maka Brievik bisa dibebaskan dan dinyatakan tidak berbahaya.

Densus 88 Bebaskan Dokter Gigi Terduga Teroris Bima

Detasemen Khusus 88 Antiteror membebaskan dokter gigi Yuni Ardhie (46) yag sebelumnya ditangkap karena diduga terkait jaringan teroris di Bima, Jumat (13/4). "Iya benar dilepaskan. Dia tidak terbukti memberikan bantuan kepada KN," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4). Sebelumnya, Densus 88 Polri menangkap dua orang yang diduga terlibat aksi terorisme, KN dan Yuni di Jalan Bougenville, Kampung Tolomundu, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasane Barat, Bima. Mereka tertangkap pukul 15.15 WITA, Jumat (13/4). Menurut polisi, KN terlibat perampokan di Purwakarta, dan teror CIMB Niaga Medan. KN juga ikut dalam pelatihan militer di Aceh. Sementara, seorang terduga lainnya, Yuni diduga menyembunyikan KN yang menjadi buron polisi.