Indomedia News menampilkan berbagai berita di Indonesia maupun dunia yang aktual,objektive,menarik dan faktual
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Jumat, 27 April 2012
Organ TKI Tewas di Malaysia 'Utuh'
JAKARTA-Ahli Forensik
dari Universitas
Indonesia dr. Mun'im
Idris memastikan organ
tubuh dua TKI yang
tewas ditembak di
Malaysia masih utuh.
Kepastian tersebut ia
peroleh setelah otopsi
dilakukan atas jenazah
kedua TKI yakni Abdul
Kader Zaelani dan
Herman di pemakaman
keluarga Dusun Pancor
Kopong, Desa
Pringgasela Selatan,
Lombok Timur, NTB,
Kamis (26/4).
"Saya sudah memperoleh
laporan dari tim yang
melakukan otopsi di sana
yang menyatakan bahwa
organ kedua TKI itu
masih dalam keadaan
utuh," kata Mun'im yang
dihubungi melalui
telepon selularnya,
Jumat (27/4).
Pernyataan yang
disampaikan Mun'im
tersebut dibenarkan oleh
Kepala Badan Nasional
Penempatan dan
Perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia
(BNP2TKI) Moh Jumhur
Hidayat.
"Ya benar, semua organ
tubuh kedua TKI itu
masih utuh," kata
Jumhur singkat saat
dimintai konfirmasinya di
Jakarta, Jumat.
Otopsi terhadap kedua
jenazah TKI itu ditangani
oleh enam dokter dari
Rumah Sakit
Bhayangkara, Mataram,
NTB.
Proses otopsi dilakukan
menyusul adanya dugaan
bahwa Abdul Kader
Jaelani dan Herman,
serta seorang TKI lain
bernama Mad Noon yang
tewas ditembak oleh
aparat Kepolisian
Malaysia pada 25 Maret
lalu, menjadi objek
penjualan organ-organ
tubuh manusia secara
ilegal.
Sebelum dipulangkan ke
tanah air, pihak
Kepolisian Malaysia
sebenarnya telah
melakukan otopsi
terhadap ketiga jenazah
TKI tersebut dan hasilnya
telah diserahkan kepada
Kedutaan Besar
Indonesia di Kuala
Lumpur.
Namun, pihak keluarga
ketiga TKI dan sejumlah
LSM, salah satunya
adalah Migrant Care,
mencurigai ada yang
tidak beres dengan
jenazah mereka dan
menuntut dilakukan
otopsi ulang.
Menanggapi hal itu,
BNP2TKI megambil
inisiatif untuk
melakukan otopsi ulang
terhadap ketiga jenazah
TKI yang sudah tiba di
Indonesia da
dimakamkan di
pemakaman keluarga
pada 5 April lalu.
Senin, 23 April 2012
Siswa SD Penusuk Temannya di Depok Dituntut 1 Tahun Penjara
Depok - MAN (13),
siswa kelas VI SDN
Cinere 1 yang
menusuk temannya,
dituntut 1 tahun
penjara dan denda
Rp 10 juta. Melalui
kuasa hukumnya,
terdakwa akan
mengajukan
pembelaan dan
berharap tidak
dihukum penjara.
Sidang yang dipimpin
hakim Wahyu Widya
Ningsih itu digelar di
Pengadilan Negeri
Kota Depok, Senin
(23/4/2012). Jaksa Fifi
Wignyrini menilai
terdakwa terbukti
melakukan
penganiayaan,
sehingga harus
dihukum.
Kuasa hukum
terdakwa, Ahmad
Sumardjoko mengaku
akan menyusun
pembelaan. Dia
berharap hakim tidak
memberikann vonis
penjara kepada
MAN.
"Kami akan
menyusun
pembelaan supaya
terdakwa, meski
bersalah, tidak
divonis hukuman
penjara. Kami
berharap ia
diserahkan kepada
negara dan dibina di
panti sosial. Kami
telah menjalin
komunikasi dengan
Panti Sosial Marsudi
Putra Handayani di
Cipayung Jakarta
Timur," paparnya.
Terdakwa menusuk
temannya, SM,
dengan 8 tusukan
pada 17 Maret 2012
dengan pisau dapur.
SM sempat kritis
sekitar 2 bulan di
RSUD Fatmawati,
Pondok Labu, Jakarta
Selatan. MAN nekat
menusuk SM yang
menagih ponsel ayah
SM yang sempat
diambil MAN
beberapa hari
sebelum peristiwa
penusukan tersebut.
"Insya Allah, sidang
dapat berlansung
cepat. Lebih cepat
lebih baik, mengingat
jadwal Ujian Nasional
SD yang akan
berlangsung pada
bulan Mei nanti,"
ujar Sumardjoko.
Pembantai ''Muslim'' Norwegia Berikan Kesaksian Barbar
OSLO - Sosok Anders Behring
Breivik menjadi musuh nomor
satu di Norwegia. Pria yang
menjadi pelaku utama
pembantaian terhadap 77 warga
ini mengaku kehilangan
keluarganya sejak peristiwa yang
berlangsung 22 Juli lalu.
Pria berusia 33 tahun ini tidak
menunjukkan rasa bersalah sama
sekali, saat memberikan kesaksian
mengejutkan mengenai insiden
yang mengguncang Norwegia
tersebut. Dirinya menilai hal itu
memang perlu dilakukan.
"Saya kehilangan keluarga sejak
peristiwa 22 Juli. Saya tidak
pernah lagi melakukan kontak
dengan mereka," tutur Breivik,
seperti dikutip Associated Press,
Senin (23/4/2012).
Breivik, selama ini memang
mengakui aksi pengeboman dan
penembakan, tetapi dirinya
bersikeras tidak melakukan aksi
kriminal. Menurutnya, tiap
korbannya memang pantas
dibunuh, karena dianggap telah
mengkhianati negara.
Tetapi Breivik meminta maaf
kepada seorang pemilik pub,
yang termasuk dalam delapan
orang tewas di Oslo. Menurut
Breivik, bukan maksudnya untuk
membunuh warga sipil. Tetapi,
anehnya dirinya tidak akan
meminta maaf atas pembunuhan
69 korbannya yang lain.
"Saya tidak menyesal. Utoya
(lokasi pembantaian 69 warga)
adalah tempat kamp indoktrinasi,"
ujarnya di depan Pengadilan
Norwegia.
"Semua aktivis multikultural
adalah monster. Monster jahat
yang ingin menghapus rakyat,
kelompok etnis, budaya serta
negara kita," ucap Breivik.
Ucapan Breivik ini dikecam
keluarga korban pembunuhan.
Mereka menilai sikap Breivik amat
menyedihkan dan mendesak agar
pria yang dikenal sebagai sosok
ekstrimis garis kanan ini dihukum
berat.
Bila dinyatakan waras, maka
Breivik akan dihadapkan pada
hukuman 21 tahun penjara. Tapi,
bila dinyatakan gila, maka Brievik
bisa dibebaskan dan dinyatakan
tidak berbahaya.
Densus 88 Bebaskan Dokter Gigi Terduga Teroris Bima
Detasemen Khusus 88
Antiteror membebaskan
dokter gigi Yuni Ardhie
(46) yag sebelumnya
ditangkap karena diduga
terkait jaringan teroris
di Bima, Jumat (13/4).
"Iya benar dilepaskan.
Dia tidak terbukti
memberikan bantuan
kepada KN," ujar Kepala
Bagian Penerangan
Umum Divisi Humas
Polri, Komisaris Besar
Boy Rafli Amar, di Mabes
Polri, Jakarta, Senin
(23/4).
Sebelumnya, Densus 88
Polri menangkap dua
orang yang diduga
terlibat aksi terorisme,
KN dan Yuni di Jalan
Bougenville, Kampung
Tolomundu, Kelurahan
Pane, Kecamatan Rasane
Barat, Bima. Mereka
tertangkap pukul 15.15
WITA, Jumat (13/4).
Menurut polisi, KN
terlibat perampokan di
Purwakarta, dan teror
CIMB Niaga Medan. KN
juga ikut dalam
pelatihan militer di Aceh.
Sementara, seorang
terduga lainnya, Yuni
diduga menyembunyikan
KN yang menjadi buron
polisi.
Langganan:
Postingan (Atom)